
SINGOROJO (23/1/2018). Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Kelembagaan BKAD (Badan Kerja Sama Antar Desa) Kecamatan Singorojo telah terlaksana dengan lancar pada tanggal 23 Januari 2018 bertempat di Aula Kecamatan Singorojo. Dalam kesempatan penting itu di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Ir. Subaedi dan Camat Singorojo Toni Ari Wibowo, AP., MM.
MAD tahun ini mengundang 100 orang peserta rapat yang terdiri dari beberapa unsur di antaranya Anggota Kelembagaan BKAD yang terdiri dari Pengurus BKAD, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan Dana Bergulir, Badan Pengawas serta seluruh Unit Pengelola Kegiatan (UPK), anggota BKAD tingkat Desa serta jajaran Forkompincam. MAD merupakan forum tertinggi untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Tahun 2017 dan penyampaian Rencana Program Kerja Tahun 2018.
Dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban UPK Mandiri Sejahtera Kecamatan Singorojo sebagai Pengelola Dana Amanah Pemberdaayaan Masyarakat atau dikenal dana eks PNPM, bahwa saat ini dana yang di kelola telah mencapai Rp. 11.574.413.000,- dari dana tersebut mampu mendapatkan surplus kotor sebesar Rp. 2.263.704.547,-.
Surplus kotor yang diperoleh akan dialokasikan beberapa pos sesuai dengan ketentuan PTO di antaranya yaitu untuk tambahan modal sebesar Rp. 1.199.201.207,- untuk Dana Sosial dan Dana Desa sebesar Rp 400.000.000,- serta Pendukung Rencana Kerja BKAD sebesar Rp. 350.000.000,-
“Dengan mengucap puji syukur alhamdulillah serta dukungan dari berbagai pihak dana yang dikelola tidak ada hambatan yang signifikan. Terbukti bahwa sampai saat ini tingkat tunggakan dana yang dipinjam hanya diangka 1,5% dan NPL diangka 2,3% sedangkan Idle Money 0,57%” ungkap Nur Yasin selaku Ketua UPK Mandiri Sejahtera Kecamatan Singorojo.
Camat Singorojo menyarankan agar Kelembagaan BKAD yang sudah memiliki asset untuk unit usaha lain sebesar Rp. 411.492.011,- mampu membuka peluang baru, tidak hanya simpan pinjam. Namun mampu membuka peluang usaha lain yang juga produktif seperti mini market atau semacam koperasi.
Dalam Laporan Pertanggungjawaban Kelembagaan BKAD yang diwakili oleh Sekretaris BKAD menyampaikan bahwa tahun depan tugas dan tanggung jawab BKAD tidaklah mudah, karena tahun 2018 harus mengelola dana sebesar Rp. 972.466.926,- yang bersumber dari surplus UPK, Surplus Unit Usaha Lain, Dana Gotong Royong serta Dana Promosi. Dana yang di kelola tahun ini harus tepat sasaran dan tepat guna. Adapun alokasi dana Kelembagaan BKAD tahun 2018 dialokasikan untuk Pendukung Program Kerja, Insentif Pelaku, dan tambahan modal unit usaha lain.
Seleksi Paskibra Kecamatan Singorojo, Panitia Gandeng Anggota Polsek dan Koramil
SelengkapnyaRapat Kerja Wilayah Dan Pengukuhan Ketua Pembina Posyandu Desa Tp. Pkk Kecamatan Singorojo Tahun 2025
SelengkapnyaSilaturahmi Bupati dengan Masyarakat dalam rangka "Safari Ramadhan 1446 H" di Masjid Baitussalam, Desa Singorojo, Kecamatan Singorojo Kab. Kendal
SelengkapnyaMUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN KECAMATAN SINGOROJO TAHUN 2025 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2026
Selengkapnya