Seksi Pelayanan Umum

 

Seksi  Pelayanan  Umum  dipimpin  oleh  seorang  Kepala  Seksi  yang  mempunyai tugas   pokok   membantu  Camat   dalam   membina,  mengkoordinasikan,   dan melaksanakan tugas dibidang pelayanan umum.

Untuk melaksanakan tugasnya Seksi Pelayanan Umum mempunyai fungsi:
1.Perencanaan kegiatan urusan pelayanan umum
2.Koordinasi urusan pelayanan umum
3.Pembinaan, evaluasai dan bimbingan urusan pelayanan umum
4.Pemeriksaan Pekerjaan bawahan
5.Pelaporan pelaksanaan tugas
6.Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

 

AGENDA KEGIATAN

BERITA TERBARU

 
Senin, 23 Juni 2025 14:09:55
Seleksi Paskibra Kec Singorojo, Panitia Gandeng Anggota Polsek dan Koramil

Seleksi Paskibra Kecamatan Singorojo, Panitia Gandeng Anggota Polsek dan Koramil

Selengkapnya
 
Senin, 23 Juni 2025 13:44:23
Rapat Kerja Wilayah TP. PKK Kecamatan Singorojo Tahun 2025

Rapat Kerja Wilayah Dan Pengukuhan Ketua Pembina Posyandu Desa Tp. Pkk Kecamatan Singorojo Tahun 2025

Selengkapnya
 
Kamis, 06 Maret 2025 23:13:09
SAFARI RAMADHAN KECAMATAN SINGOROJO

Silaturahmi Bupati dengan Masyarakat dalam rangka "Safari Ramadhan 1446 H" di Masjid Baitussalam, Desa Singorojo, Kecamatan Singorojo Kab. Kendal

Selengkapnya
 
Selasa, 18 Februari 2025 14:59:03
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN KECAMATAN SINGOROJO TAHUN 2025

MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN KECAMATAN SINGOROJO TAHUN 2025 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2026

Selengkapnya

Statistik Pengunjung

42

Pengunjung hari ini
2

Pengunjung online
160178

Total Pengunjung
275712

Total Hit