
SINGOROJO – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Singorojo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah 2018 bagi Panitia Pengawas Pemilu Desa (PPD), dilaksanakan Jumat (23/02/2018) bertempat di Aula Kecamatan Singorojo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Toni Ari Wibowo (Camat Singorojo), AKP Suyitno (Kapolsek Singorojo), Setyo Herlina, SE (Ketua PPK Kecamatan Singorojo), Suyahmin, SH (Ketua Panwascam Kecamatan Singorojo) beserta anggotanya dan Panitia Pengawas Pemilu Desa (PPD).
Tujuan diselenggarakannya Rakor ini diantaranya adalah untuk memastikan pelaksanaan pengawasan setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangannya, untuk merumuskan strategi penguatan kinerja pengawasan dan penanganan pelanggaran di wilayah pengawasan masing-masing serta untuk mengetahui capaian kinerja PPD dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu.
Ketua Panwascam Singorojo, Suyahmin pada saat memberikan arahan dan sambutan pembukaan mengatakan, sore ini menjadi momentum yang penting dan juga strategis, ibarat sebuah perjalanan, kita ini seperti sedang berjalan menuju puncak gunung, kita sudah memasuki jalan menanjak, karena sudah memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih, yang sebentar lagi dilaksanakan KPU dan juga pencalonan.
Sementara itu menurut Toni Ari Wibowo yang menjabat sebagai Camat Singorojo menuturkan, untuk mewujudkan Pemilukada yang berkualitas dan bermartabat Panwascam dan PPD Kecamatan Singorojo harus terus mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hajatan demokrasi tersebut agar bisa berjalan sesuai ketentuan dan aturan main yang berlaku.
“Sangat dibutuhkan peran partisipatif dari semua masyarakat, agar dalam mewujudkan iklim penyelenggaraan pemilukada berjalan lancar, tertib dan kondusif”, imbuh Toni dalam akhir sambutannya.
Kapolsek Singorojo dalam paparannya menyampaikan tentang Tata Cara pelaporan dan penanganan tindak pidana dalam Pemilihan Gubernur Jateng 2018 yaitu Setiap Pelaporan harus lengkap dan disertai fakta-fakta termasuk data pelapor, dimana terjadi tindak pidana, uraian kejadian yang diterima oleh Bawaslu dan diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Mekanisme pelaporan sudah diatur dan akan diteruskan ke Gakkumdu sesuai SOP nya, jadi saya berharap semua memahaminya," ujarnya.
Seleksi Paskibra Kecamatan Singorojo, Panitia Gandeng Anggota Polsek dan Koramil
SelengkapnyaRapat Kerja Wilayah Dan Pengukuhan Ketua Pembina Posyandu Desa Tp. Pkk Kecamatan Singorojo Tahun 2025
SelengkapnyaSilaturahmi Bupati dengan Masyarakat dalam rangka "Safari Ramadhan 1446 H" di Masjid Baitussalam, Desa Singorojo, Kecamatan Singorojo Kab. Kendal
SelengkapnyaMUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN KECAMATAN SINGOROJO TAHUN 2025 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2026
Selengkapnya