
SINGOROJO – Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan Kecamatan Singorojo digelar Rabu (28/02/2018) di Aula UPTD Puskesmas Singorojo II.
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkompincam, TP PKK Kecamatan Singorojo, Kepala Desa beserta TP PKK Desa se Wilayah Binaan UPTD Puskesmas Singorojo II (Desa Kertosari, Desa Cacaban, Desa Kalirejo, Desa Merbuh dan Desa Trayu), Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Singorojo, Koordinator PLKB, Bidan Desa, Staf Puskesmas, Kader Kesehatan Desa dan Tokoh Agama.
Pada kesempatan itu disampaikan Perencanaan dan Anggaran Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, Rencana Kerja 2018 serta sosialisasi Peraturan Bupati Kendal Nomor 69 Tahun 2017 tentang Tarif Baru Bidang Kesehatan oleh dr. Dwi Yuliawati selaku Kepala UPTD Puskesmas Singorojo II.
Sementara itu Toni Ari Wibowo, AP., MM. Camat Singorojo saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa tujuan dari kerjasama lintas sektor adalah untuk menggalang kerjasama dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di bidang kesehatan untuk meningkatkan program pembinaan pembangunan bidang kesehatan masing-masing sektor. Mengetahui peran masing-masing sektor dan saling mendukung untuk melaksanakan pembangunan di bidang kesehatan, merumuskan kerja sama pembinaan pembangunan dalam bidang kesehatan.
“Pertemuan lintas sektoral merupakan kegiatan yang diselenggarakan bertujuan untuk mendapatkan dukungan dan masukan dari lintas sektor dalam rangka meningkatkan pelayanan bidang kesehatan kepada masyarakat,” imbuh lelaki yang akrab disapa Toni tersebut.(T@W)
Seleksi Paskibra Kecamatan Singorojo, Panitia Gandeng Anggota Polsek dan Koramil
SelengkapnyaRapat Kerja Wilayah Dan Pengukuhan Ketua Pembina Posyandu Desa Tp. Pkk Kecamatan Singorojo Tahun 2025
SelengkapnyaSilaturahmi Bupati dengan Masyarakat dalam rangka "Safari Ramadhan 1446 H" di Masjid Baitussalam, Desa Singorojo, Kecamatan Singorojo Kab. Kendal
SelengkapnyaMUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN KECAMATAN SINGOROJO TAHUN 2025 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2026
Selengkapnya